financial world flow

Financial World Flow Nama : Lisa Permatasari Kelas : 3 EA 16 Npm : 12209637 I. PENDAHULUAN I.I Latar Belakang Masalah Stabilitas sistem keuangan merupakan salah satu indikator penting dalam perkembangan ekonomi nasional yang mengacu pada kestabilan institusi keuangan itu sendiri dan stabilitas pasar yang tegabung dalam sistem keuangan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar peranan lemabaga keuangan dalam mejalankan perekonomian suatau negara pada sektor keuangan. Selain kestabilan sistem keuangan perlu juga diketahui kestabilan sistem moneter dan juga sistem lembaga keuangan dan perbankan yang merupakan aspek-aspek yang saling terkait dengan sistem keuangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan akhir yang sama, yaitu mendapatkan laba yang maksimal dan berkembang dan majunya perusahaan. Sehingga perkembangan perusahaan meningkat, dengan dinamika perputaran uang yang stabil dan meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik dengan stabilitasnya perekonomian. I.II Rumusan Masalah Sebagai masyarakat yang mempunyai uang berlebih (surplus) dan kekurangan (minus) akan mencari langkah yang efektif dalam mengatasi masalahnya masing-masing. Bagi mereka yang mempunyai uang berlebih maka mereka akan mengambil tindakan yang tepat guna menyimpan atau menginvestasikan uang mereka. Jika mereka akan menginvestasikan uang mereka maka ada beberapa lembaga keuangan yang bersedia menerima investasi tersebut. Lembaga keuangan yang ada antara lain berupa lemabaga keuangan non Bank maupun non Bank. Sementara bagi mereka yang kekurangan uang (minus), pilihan yang ditawarkanpun juga sama. Apakah mereka akan mengajukan kredit kepada lembaga keuangan non Bank atau Bank. Ini merupakan alternatif bagi masing-masing deitor dan kreditor dalam langkah pengambilan keputusan yang tepat. I.III Tujuan Dalam tulisan ini, penulis ingin membahas bagaimana aliran keuangan berputar di dalam roda perekonomian serta lembaga keuangan apa saja yang ada didalamnya? Maka dibuatlah pembahasan dalam tulisan ini sebagai sarana pembelajaran bagi penulis dan pembaca. II. LANDASAN TEORI I.I Pengertian Lembaga Keuangan Bank Bank secara sederhana dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masayrakat. Sedangkan menurut UU RI no. 10 tahun 1998 adalah Bank adalah badan usaha yang menhimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan dalam bentuk simpanan lainnya dalam usaha meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. I.I Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian. III. PEMBAHASAN Didalam suatu aliran keuangan dunia memiliki dua keadaan, yaitu keadaan berlebih/surplus (debitor) dan kekurangan/minus (kreditor). Dimana dua keadaan ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Maka ini adalah awal dari hidupnya perekonomian antara debitor akan menginvestasikan uangnya dan kreditor akan meminjam uang untuk usaha/perusahaan masing-masing dimana akan terjadi perputaran aliran keuangan, sehingga terjadi roda ekonomi dalam hal mendapatkan laba dari hasil usahanya. Untuk itu perlu adanya suatu lembaga keuangan sebagai sarana penghubung antara debitor dan kreditor, lembaga tersebut baik Bank maupun non Bank. Dalam kasus ini lembanga kauangan non bank (renteneir) sebagai debitor memberikan pinjaman uang kepada kreditor dengan bunga pinjaman sebesar 6% walaupun dalam kenyataanya lebih besar dengan modal kepercayaan dan tidak ada bukti tertulis dalam peminjaman uang tersebut. Dengan bunga pinjaman yang sebesar itu, kreditor akan mencari alternatif lain kepada lembaga keuangan yang resmi seperti Bank. Bank merupakan lembaga keuangan resmi yang menghimpun dana sebanyak-banyaknya baik dari investor maupun pinjaman lembaga keuangan lain, sehingga bank dapat menjalankan fungsinya. Fungsi Bank antara lain yaitu memberikan kredit atau pinjaman kepada kreditor dengan bunga sebesar 7% lebih tinggi 1% dari pinjaman renteneir. Bank mendapatkan aliran dana dari nasabah yang menginvestasikan dananya dan Bank akan memberikan bunga sebesar 5% ke nasabah atas investasinya. Dengan begitu Bank dapat memberikan pinjaman kepada kreditor karena ada aliran kas masuk kreditor dapat meminjam uang kepada Bank dengan syarat kreditor harus membayar bunga sebesar 7% sebagai kebijakan Bank tersebut. Selisih inilah yang akan digunakan Bank untuk memberikan bunga kepada nasabah sebrsar 5% dan selisih sebesar 2% merupakan keuntungan yang didapatkan bank dan dinamakan Interest Spreed. Dengan penjelasan sebagai berikut : (i1) = bunga kepada nasabah/debitor dari bank; (i2) = bunga kepada Bank dari kreditor; (i3) = bunga yang ditawarkan renteneir. Maka, i2 > i1 = i2 – i1 = n (Interest Spreed). Dalam berbagai kasus dalam peminjaman kredit, kreditor biasanya mengalami collaps atau kemacetan pembayaran pinjaman sebesar Rp. 10.000.000-. Maka Bank akan melakukan tindakan dengan mengasuransikan pinjaman kreditor kepada lembaga keuangan non Bank untuk melakukan penyuntikan dana kepada nasabah berupa uang yang diinvestasikan beserta bunganya. P.T Asuransi XYZ merupakan lembaga keuangan yang mengasuransikan jika kreditor dari Bank tersebut mengalami collaps dengan membayar Rp 2.500.000-. sisanya P.T Asuransi XYZ mempunyai mitra bisnis lagi jika P.T Asuransi XYZ tidak mampu membayar asuransi tersebut, dengan asumsi kekurangan pembayaran diserahkan kepada P.T Asuransi KLM. P.T Asuransi KLM pun demikian mengambil langkah strategis dengan menjalin hubungan kemitraan dengan P.T Asuransi DEF karena P.T Asuransi KLM hanya mampu membayar Rp. 3.000.000-. Dengan begitu P.T Asuransi DEF harus bisa menutupi kekurangan sebesar Rp. 4.500.000-. Sehingga total yang ada sebesar Rp. 10.000.000- dengan perhitungan (Rp 2.500.000- P.T As. XYZ + Rp. 3.000.000- P.T As. KLM + Rp. 4.500.000- P.T As. DEF). Dengan begitu Bank dapat menutupi kekurangan akibat dari kreditor yang mengalami collaps sesuai yang dipinjamkan oleh Bank sebesar Rp. 10.000.000-. Dalam roda perekonomian sebuah perusahaan akan hidup dengan mendapatkan input berupa dana dan pastinya akan mengeluarkan output. P.T Asuransi DEF pun karena telah mengeluarkan dana sebesar Rp. 4.500.000- kepada P.T Asuransi KLM, maka P.T Asuransi DEF mendapatkan dana dari kemitraanya dengan P.T ZKY sebagai penyuntik dana kepada P.T Asuransi DEF. Dengan begitu P.T ZKY harus mempunyai cara agar perusahaanya mendapatkan dana, maka P.T ZKY mengambil pilihan dengan menginvestasikan dananya kepada P.T CLBK dengan berharap mendapatkan keuntungan dari investasi kepada saham yang ditanam oleh P.T CLBK yang berperan sebagai pialang dan konsultan saham di BEI. Sebagai sarana penanaman modal dari banyaknya perusahaan, BEI mempunyai usaha dalam rangka mendapatkan dana selain dari transaksinya dengan mendirikan perusahaan dengan nama P.T INFOP (Direct Transaction). Dengan keadaan seperti ini P.T INFOP memiliki kemitraan dengan P.T TD sebagai sarana mencari dana kepada Bank. Pada akhirnya terjadi sirkulasi aliran dana yang diawali dari Bank kembali lagi kepada Bank, dengan tujuan yang sama yaitu mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan jalannya perekonomian pada sektor keuangan. IV. KESIMPULAN Dalam perekonomian terdapat beberapa jenis lembaga keuangan, yang dapat dikelompokkan sebagai berikut : a. Bank sentral b. Bank umum c. Lembaga Keuangan non Bank, seperti : perusahaan asuransi, perusahaan leasing dan pegadaian Di dalam berkembang dan majunya suatu negara tergantung baik buruknya lembaga keuangan yang terdapat di negara tersebut. Semakin banyaknya lembaga keuangan yang ada akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas dari masing masing perusahaan agar dapat mendapatkan pangsa pasar dan mencapai tujuan perusahaan. Sehingga perusahaan akan terus mengembangkan dan mengemas perencanaan, strategi dan implementasi yang digunakan dalam menghadapi tantangan pesaing-pesaing dalam bidang yang sama. V. DAFTAR PUSTAKA Http://id.wikipedia.org//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar